Feedback Form
Azwar weBlog versi Dynamic View (chose your like):

Flipcard | Mosaic | Magazine | Sidebar | Snapshot | Timeslide

Azwar weBlog

19 February 2011

Stop Press! - Film Asing Tidak Ada Lagi di Bioskop

Bagi anda penggemar film, khususnya film asing (Hollywood), berita terbaru bahwa tidak ada lagi film asing di bioskop Indonesia. Ya, berita mengenai penyetopan film asing menjadi trending topics di beberapa jejaring sosial seperti Facebook dan Twitter.

Motion Picture Associated (MPA), mewakili sejumlah rumah produksi atau studio di Amerika Serikat seperti Walt Disney Pictures, Paramount Pictures, Sony Pictures Entertainment, Twentieth Century Fox Film, Universal Pictures and Warner Bros. Entertainment, sudah resmi menarik semua film asing yang beredar di bioskop-bioskop Indonesia. Pemberlakuan penarikan juga berlaku bagi film asing yang akan beredar.

Bukan tanpa sebab MPA mengambil kebijakan sepihak. Mereka keberatan dengan peraturan pajak bea masuk atas hak distribusi film impor di Indonesia yang berlaku efektif bulan kemarin. PMA protes dan menilai produk mereka seharusnya bebas bea masuk impor.

Juru bicara jaringan bioskop 21 Cineplex Noorca Masardi mengatakan, PMA berkeras film bioskop bukan barang dagangan seperti produk garmen atau otomotif yang bisa diperjualbelikan. Apalagi selama ini kopi film impor yang masuk ke Indonesia sudah dikenakan bea masuk barang plus PPh dan PPn sebesar 23,75 persen dari nilai barang.

Berita lebih lengkap silahkan baca via MetroTvNews dan Kompas di bawah ini

Metrotvnews.com, Jakarta: Penggemar film Hollywood boleh jadi kecewa berat. Mereka kini tak lagi bisa memanjakan mata dengan tontonan apik di bioskop karena Asosiasi Produsen Film Amerika Serikat (MPA) sudah menyetop kiriman film ke Indonesia.

Bukan tanpa sebab MPA mengambil kebijakan sepihak. Mereka keberatan dengan peraturan pajak bea masuk atas hak distribusi film impor di Indonesia yang berlaku efektif bulan kemarin. PMA protes dan menilai produk mereka seharusnya bebas bea masuk impor.

Juru bicara jaringan bioskop 21 Cineplek Noorca Masardi mengatakan, PMA berkeras film bioskop bukan barang dagangan seperti produk garmen atau otomotif yang bisa diperjualbelikan. Apalagi selama ini kopi film impor yang masuk ke Indonesia sudah dikenakan bea masuk barang plus PPh dan PPn sebesar 23,75 persen dari nilai barang.

Belum lagi, kata Noorca, "Pemerintah juga menerima pajak penghasilan sebesar 15 persen dari hasil setiap film impor yang diedarkan di Indonesia."

Menurut dia, bila aturan baru ini tetap berjalan PMA kukuh akan menghentikan distribusi film AS di Indonesia, tanpa terkecuali. Film impor yang sudah membayar bea masuk tak akan ditayangkan. Sedangkan film impor yang kini sedang tayang akan dicabut hak edarnya.(ICH)

via Metrotvnews.com

--------

JAKARTA, KOMPAS.com — Noorca Masardi, juru bicara 21 Cineplex, mengatakan bahwa semua film asing yang berada di Tanah Air telah diturunkan dari penayangan di semua bioskop (21/XXI/Blitz Megaplex).

"Mulai hari ini sudah tidak ada lagi film asing yang ditayangkan di semua bioskop, termasuk bioskop 21," ujar Noorca Masardi saat dikonfirmasi lewat telepon, Jumat (18/2/2011).

Motion Picture Associated (MPA), mewakili sejumlah perusahaan film asing, sudah resmi menarik semua film asing yang beredar di bioskop-bioskop Indonesia. Pemberlakuan penarikan juga berlaku bagi film asing yang akan beredar.

"Sudah ada koordinasi dengan pihak bioskop 21. Mereka datang dan kemarin mengumumkan. Kami dari pihak 21 Cineplex merasa sangat prihatin dengan kondisi sekarang ini," ucap Noorca.

Noorca menyesalkan adanya aksi penarikan tersebut. Hal itu dipicu oleh keputusan pemerintah melalui Dirjen Pajak dan Bea Cukai yang menetapkan pemberlakuan bea masuk hak edar distribusi.

"Prihatin atas keputusan pihak asing yang tidak mau lagi mendistribusikan filmnya ke Indonesia, kami yang bergerak di bidang bioskop hanya bisa berharap dan berdoa semoga pihak MPA bisa kembali mendistribusikan film ke Indonesia," ujarnya.

Noorca berharap pemerintah bisa mempertimbangkan kembali ketentuan baru tersebut sehingga bisa terus memberikan ruang kepada publik untuk mendapatkan hak hiburan seluas-luasnya.

Sebelumnya MPA menolak karena sudah ada negosiasi dan argumen tentang keberatan terhadap ketentuan itu."Namun, keputusan itu tetap diberlakukan mulai Januari kemarin," ucap Noorca Masardi.

via Kompas.com

Artikel Terkait

1 comment

Anonymous
19 February 2011 at 15:55  

Wah... bakalan ketinggalan film bagus-bagus neh. padahal tahun ini banyak film bagus loh. sperti transformer 3, x-men, Pirates of the caribbean, harry potter, dll.

Semoga pemerintah bisa mempertimbangkan keputusan tersebut

Post a Comment

Terima Kasih

Blogger


The Professional Template Designed by Ourblogtemplates.com


Banner Header Image by Ebsoft


E-mail me at:










Azwar Amril - Find me on Bloggers.com




Thank you for visiting my weBlog, See u soon


Copyright © 2005-2019 Azwar weBlog

Blog Protected

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP