Feedback Form
Azwar weBlog versi Dynamic View (chose your like):

Flipcard | Mosaic | Magazine | Sidebar | Snapshot | Timeslide

Azwar weBlog

18 January 2012

Apa Itu SOPA dan PIPA serta Pengaruhnya bagi Indonesia


Beberapa hari terakhir, khususnya tanggal 18 Januari tahun ini sedang hangat-hangatnya pembicaraan di Internet mengenai SOPA dan PIPA. Akibatnya situs seperti Wikipedia, Wordpress dan beberapa situs lainnya melakukan aksi Internet Blackout Day. Aksi tersebut dilakukan oleh situs-situs tersebut disebakan adanya rancangan undang-undang anti-pembajakan online di AS.

Undang-undang yang dimaksud ada dua, yaitu Stop Online Piracy Act (SOPA) dan Protect IP Act (PIPA). Keduanya masih dalam proses legislasi. Sebenarnya apa itu SOPA dan apa itu PIPA dan apa pengaruhnya terhadap Indonesia bisa anda simak penjelasannya secara singkat dibawah ini; read on below!




Penjelasan Singkat SOPA dan PIPA

Perusahaan media dari Amerika selalu mencari cara baru untuk memerangi pembajakan. Mereka berusaha keras untuk menghentikan pembajakan terlebih yang difasilitasi oleh internet dan kemudian bekerja sama dengan pemerintah USA untuk menutup domain yang jelas terbukti melanggar hal ini. Tapi usaha ini tidak bisa menghentikan domain yang berasal dari luar Amerika ataupun mencegah pengguna untuk mengakses domain tersebut.

Oleh sebab itulah terbitalah suatu undang-undang yang dikeluarkan oleh US Senate yang disebut PIPA (Protect IP Act) dan yang dikeluarkan oleh US House of Representative yang disebut SOPA (Stop Online Piracy Act) dimana keduanya menyasar segala pelanggaran terhadap hak cipta media namun tak menutup kemungkinan terhadap situs yang menjual produk secara fisik.

Situs diluar Amerika terancam di blokir

Penerapan SOPA dan PIPA tidak hanya berdampak pada situs yang berasal dari Amerika saja, akan tetapi pengaruhnya akan tampak lebih meluas bagi situs yang berasal dari luar Amerika. SOPA dianggap jauh lebih garang dibandingkan dengan PIPA disebabkan SOPA menyatakan bahwa situs yang melakukan atau memfasilitasi pelanggaran hak cipta digolongkan sebagai situs yang melanggar peraturan tersebut.

Jika hal ini terjadi maka situs-situs dari luar Amerika bisa diblokir secara sepihak. Ada dua kemungkinan pemblokiran yang bisa dilakukan yang pertama adalah memblok situs yang melanggar, akan tetapi cara ini kemudian dihilangkan disebabkan banyak kalangan yang melakukan protes. Serta cara kedua adalah menghentikan segala bisnis serta penyedia jasa yang memfasilitasi bisnis tersebut.

Jika demikian maka Anda yang memiliki sebuah situs dengan market penduduk Amerika dan terbukti melakukan tindakan pelanggaran hak cipta maka segala hal yang menyangkut urusan bisnis di situs Anda akan dihentikan sebagai contoh jika di web Anda terdapat Google Adsene, CJ, menggunakan Paypal, atau lainnya maka layanan ini akan segera di hentikan. Lebih parahnya lagi maka situs Anda tidak akan muncul dalam hasil pencarian Google.

Pengaruh SOPA bagi Indonesia

Jika SOPA akan segera di berlakukan maka komunitas online Indonesia tidak seharusnya mengabaikan hal ini. Terlebih bagi mereka yang memiliki situs dengan target masyarakat Amerika baik yang menyediakan media maupun jasa. Ingat bahwa SOPA juga menyangkut situs yang menjual barang secara fisik. Ini berarti jika Anda menjual produk dan dianggap produk tersebut melanggar hak cipta maka siap-siap situs dan bisnis Anda tidak boleh beroperasi di Amerika.

Sementara penggiat internet di Indonesia dinilai belum tentu bisa dipidana karena mereka berdomisili di Indonesia. Tetapi kalau mereka di AS dan melakukan pelanggaran hukum di sana, maka UU ini bisa menjerat mereka. Kalau ditinjau dari perbedaan sistem hukum kita dan AS, maka sebenarnya kita tidak terlalu terpengaruh dengan UU itu karena berlakunya lebih ke arah AS. Tetapi karena internet tidak ada batasnya, ini menjadi problem tersendiri (via).

Perdebatan soal SOPA dan PIPA sendiri di AS sana mengerucut pada dua kubu. Yakni para pendukung aturan ini yang datang dari kalangan industri hiburan dan Chamber Commerce AS. Mereka beragumen, pembajakan telah mengusik bisnis mereka sehingga perlu adanya UU semacam ini. Sementara di sisi berlawanan ada penggiat layanan internet. Mulai dari Google, Wikipedia, WordPress, hingga Twitter yang dengan lantang menentang.

Lalu sikap kita saat ini adalah menunggu dan melihat bagaimana kelanjutan SOPA dan PIPA ini. Jadi siapa yang akan menang Hollywood atau Silicon Valley? We will see.

Via Sidomi

Artikel Terkait

2 comments

20 January 2012 at 09:46  

iyaa, sempat syok juga black out day ini :o
hm, we will see

21 January 2012 at 23:34  

@Nurmayanti ZainSemoga hasilnya yang terbaik untuk semua, tidak ada yang merasa dirugikan. :)

Post a Comment

Terima Kasih

Blogger


The Professional Template Designed by Ourblogtemplates.com


Banner Header Image by Ebsoft


E-mail me at:










Azwar Amril - Find me on Bloggers.com




Thank you for visiting my weBlog, See u soon


Copyright © 2005-2019 Azwar weBlog

Blog Protected

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP